Kritik KUHP Baru, Hikmahanto Juwana: Usir Kepala Perwakilan PBB dari Indonesia

Kritik KUHP Baru, Hikmahanto Juwana: Usir Kepala Perwakilan PBB dari Indonesia

--

PBB mengkhawatirkan beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi tersebut bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia. Terutama terkait hak asasi manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id