Kritik KUHP Baru, Hikmahanto Juwana: Usir Kepala Perwakilan PBB dari Indonesia
--
PBB mengkhawatirkan beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi tersebut bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia. Terutama terkait hak asasi manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id