Cuma Jadi Saksi, Untung Lesmana Tak Rugi? Untung Harus Tersangka!
Untung Lesmana saat sidang--
Bagi Untung dirinya tahu ada persoalan hukum yang menjerat itu setelah adanya pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Bangka Belitung. “Rasanya tidak ada,” elaknya santai.
“Kalau begitu nanti, akan saya konfrontir dengan terdakwa,” jawab Bei dengan tegas.
Dalam kesaksian Untung Lesmana di muka sidang yang diketuai hakim Mulyadi beranggota hakim Dewi dan Warsono kerap berkelit dan cuci tangan. Seperti saat tim JPU yang dikomando Zulkarnain Harahap mempertanyakan bagaimana sampai terjadinya kredit fiktif pada pembiayaan Al-Murabahah 2015 yang merugikan keuangan negara Rp 530.000.000 itu. Untung Lesmana terus lakukan atraksi cuci tangan dengan menyalahkan anak buahnya di dalam komite pencairan. Yang tak lain adalah Kabag marketing Bambang dan Kepala Kas Dini.
Baginya seorang Pincab hanya memberi saran dan komentar. Yang menindak lanjuti adalah AO (account officer).
“Ada jawaban AO dalam bentuk tertulis terkait dokumen dan hasil survey lapangan. Apa yg disampaikan AO dianggap benar. Dokumen-dokumen persyaratan AO yang melengkapi dan punya wewenang,” ucapnya.
Sebagai Pinca dia akui tidak ada pengecekan dokumen. Hanya percaya penuh kepada AO –selaku anak buah. Terkait keaslian dokumen pinca diakuinya bisa memeriksa tetapi dalam hal ini tidak dilakukan. “Karena sudah percaya AO,’’ dalihnya.
Sebagai Pinca juga dia tidak mengelak telah mendapatkan laporan dari anak buah kalau 6 nasabah –yang nota bene fiktif itu- akhirnya terjadi kredit macet. Bahkan mulai macetnya itu terjadi pada angsuran bulan pertama. “Telah disampaikan akhir tahun soal nasabah macet. Tapi ada prosedur untuk menindak lanjuti,” elaknya.
Namun lagi-lagi Untung Lesmana ogah dipersalahkan. Dia juga lagi-lagi mempersalahkan AO yang tak melakukan pembinaan terhadap nasabah. “AO itu yang mestinya lakukan pembinaan, agar tak macet,” elaknya lagi.
Pihak JPU mempertanyakan siapa yang melakukan kontrol atas angsuran macet seperti itu. Untuk kesekian kalinya Untung Lesma menyalahkan anak buahnya tak lain dari petugas AO. “sedangkan yang mengontrol AO adalah atasanya marketing dan kabagnya,“ lagi-lagi elaknya.
“Enak sekali jadi pimpinan, kalau gak begini –gak tanggung jawab. Apa gunanya pimpinan cabang,” sergah JPU Zulkarnain dengan nada kesal melihat Untung Lesmana yang kerap cuci tangan itu.
Sementara itu kesaksian lain juga datang dari anak buah Untung Lesmana selaku anggota komite yakni Adeham, Dini dan Gusti. Namun kesaksian mereka tidak senada dengan sang bos. Dimana mereka akui kalau sebelum persoalan masuk ke penyidikan Polda sudah ada upaya penyelesaian internal. Namun sayang mereka lupa bentuk apa atas penyelesaian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: