Cegah Stunting, Asyraf Suryadin Ajak Pelajar SMKN 2 Pangkalpinang Setop Perkawinan Anak
--
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai saat ini masih harus menghadap berbagai permasalahan terkait sumber daya manusia diantaranya stunting dan perkawinan anak.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, angka prevalensi stunting sudah menurun yaitu sebesar 19,93 persen pada tahun 2019 menjadi 18,696 pada tahun 2021 (SSGI 2021).
BACA JUGA: Penetapan Tambahan Dapil, KPU Babar Minta Masyarakat Menyampaikan Saran
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin saat menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Pangkalpinang, Senin (28/12/2022).
"Istilah stunting ini mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Stunting bukanlah penyakit, tapi suatu kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan pada balita akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama pada 1000 hari pertama kehidupan," ujar Asyraf.
Dijelaskan Asyraf, anak stunting ini memiliki ciri tubuh yang lebih pendek dari anak seusianya, mudah terserang penyakit dan adanya gangguan dalam perkembangan otak yang mempengaruhi tingkat kecerdasannya.
BACA JUGA: MGMP Bahasa Indonesia ajak Masyarakat Peduli pada Budaya dan Sejarah Lokal
Karena gangguan ini, katanya, maka anak stunting ketika mereka dewasa menjadi tidak cukup produktif dan cenderung menjadi beban dalam keluarga.
"Bisa kita bayangkan kondisi bangsa ini jika generasi muda kedepan banyak yang stunting, kita tidak bisa merebut bonus demografi yang akan kita peroleh hingga tahun 2045, dimana pada waktu itu jumlah usia produktif lebih banyak dari usia non produktif," katanya.
Oleh karena itu, dikatakan Asyraf, permasalahan stunting ini perlu menjadi perhatian bersama. Dan yang perlu diketahui, lanjutnya, bahwa salah satu faktor yang berkontribusi terhadap angka stunting di Babel ini adalah tingginya angka perkawinan anak.
BACA JUGA: Siswa SDN 7 Sungailiat Bikin Teh Kulit Nanas, Rasanya Bagaimana?
Di tahun 2020, ungkap Asyraf, angka perkawinan anak di Bangka Belitung sebesar 18,76 persen dan pada waktu itu, Babel berada di peringkat pertama nasional. Sementara di tahun 2021, posisi Babel sudah sedikit menurun ke peringkat 5 dengan persentase 14,05 persen.
"Namun kita tidak boleh berhenti sampai disitu karena angka ini masih di atas rata rata nasional yaitu sebesar 9,23 persen," imbuhnya.
Menurut Asyraf, Ada berbagai faktor yang melatar belakangi perkawinan usia anak diantaranya karena faktor ekonomi. Contohnya, katanya, anak dinikahkan dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: