Penetapan Tambahan Dapil, KPU Babar Minta Masyarakat Menyampaikan Saran
--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Rencana penetapan penambahan jumlah kursi DPRD dari 25 menjadi 30 kursi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) memberi kesempatan masyarakat menyumbangkan saran menentukan daerah pemilihan (dapil).
Ketua KPU Babar, Pardi mengatakan melibatkan masyarakat dalam penambahan kursi di Pemilu 2024 mendatang, agar masyarakat turut ikut berpartisipasi.
"Meminta feedback atau tanggapan dari masyarakat, karena jangan sampai masyarakat tidak terlibat dalam perancangan dapil ini. Jadi, tidak hanya dari KPU saja yang menentukan, masukan masyarakat nanti dicatat, diipertimbangkan, dan disampaikan," ujar Pardi, Senin (28/11/22).
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran, Pardi menyebutkan bisa langsung mendatangi Kantor KPU Babar, dan juga melalui hotline helpdesk hingga 7 Desember 2022 mendatang.
"Akhir rancangan ini nanti ditentukan KPU Pusat, kami sifatnya hanya menyampaikan rancangannya saja. Dan rancangan ada dua tadi, paling terakhir tanggapan masyarakat diterima hingga 7 Desember nanti," bebernya.
Pardi menyatakan terkait penambahan kursi ini, KPU Babar juga menyiapkan beberapa skenario untuk menentukan dapil, diantaranya Dapil Muntok dan Simpang Teritip menjadi dua belas kursi yang sebelumnya hanya 10 kursi.
"Parittiga dan Jebus dengan sembilan kursi, terakhir Kelapa dan Tempilang itu sembilan kursi, Skenario kedua formasinya ada empat dapil, dapil satu itu Muntok dengan delapan kursi. Dapil dua itu Simpang Teritip dengan lima kursi. Kemudian dapil Parittiga dan Jebus itu delapan kursi, dan dapil keempat Kelapa Tempilang itu sembilan kursi," terangnya.(amd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: