Sembilan Kotak Amal Diamankan Karena Tak Berizin dan Uang Digunakan untuk Pribadi

Sembilan Kotak Amal Diamankan Karena Tak Berizin dan Uang Digunakan untuk Pribadi

Tim Gabungan memeriksa kotak amal di sejumlah rumah makan dan warung jajanan.--

Ia lanjutkan untuk kotak amal yang diamankan, pemilik dipersilahkan mengambil ke kantor Dinsos Bangka. Namun nantinya diminta membuat perizinan kotak amal serta menandatangani perjanjian tidak mengulangi .

"Kita harap dengan penertiban ini uang hasil sumbangan tersebut jangan sampai di salah gunakan untuk hal-hal yang dilarang. Atau dananya malah untuk jaringan yang dilarang pemerintah," tutup Achmad Suherman. (**)

BACA JUGA:Pilkades Juni Mendatang, DinsosPMD Siapkan Dana Rp800 Juta

BACA JUGA:Sebanyak 107 Calon Kades di Bateng Sudah Terima Nomor Urut, DinsosPMD : Bersainglah Secara Adil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: