Sembilan Kotak Amal Diamankan Karena Tak Berizin dan Uang Digunakan untuk Pribadi
Tim Gabungan memeriksa kotak amal di sejumlah rumah makan dan warung jajanan.--
Ia lanjutkan untuk kotak amal yang diamankan, pemilik dipersilahkan mengambil ke kantor Dinsos Bangka. Namun nantinya diminta membuat perizinan kotak amal serta menandatangani perjanjian tidak mengulangi .
"Kita harap dengan penertiban ini uang hasil sumbangan tersebut jangan sampai di salah gunakan untuk hal-hal yang dilarang. Atau dananya malah untuk jaringan yang dilarang pemerintah," tutup Achmad Suherman. (**)
BACA JUGA:Pilkades Juni Mendatang, DinsosPMD Siapkan Dana Rp800 Juta
BACA JUGA:Sebanyak 107 Calon Kades di Bateng Sudah Terima Nomor Urut, DinsosPMD : Bersainglah Secara Adil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: