DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Barat, Puan Ingin Masyarakat Kian Sejahtera

DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Barat, Puan Ingin Masyarakat Kian Sejahtera

Puan Maharani dan Tito Karnavian- FOTO: ist-

KOMITMEN DPR RI kepemimpinan Puan Maharani untuk terus mensejahterahkan masyarakat di tanah air dinilai sangat kuat. Hal ini terbukti dari berbagai upaya yang dilakukan, diantaranya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang.

Pengesahan UU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

BACA JUGA: Puan Maharani Maju Capres 2024

Cucu proklamator RI Bung Karno itu berharap dengan disahkannnya UU Pembentukan Papua Barat Daya, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu semakin meningkat dan terpenuhi.

“DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Puan berharap pemekaran Papua Barat juga dilakukan agar pembanguan wilayah Indonesia bagian timur itu bisa berkembang dengan pesat.

BACA JUGA: Raih Gelar Doktor Honoris Causa di Korsel, Puan Maharani Jadi Inspirasi Perempuan RI

“Infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya juga harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju,” harap Puan.

Mantan Menko PMK ini juga mengatakan, pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mendukung kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024.

Lanjut Puan mengharapkan, agar pemerintah cepat merampungkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai implikasi dari pembentukan sejumlah DOB Papua.

BACA JUGA: Puan Maharani Tak Pernah Lelah Perjuangkan Nasib Petani agar Sejahtera

"Semoga pembentukan Provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Papua Barat Daya akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Provinsi baru ini akan memiliki ibu kota di Sorong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: