Raih Gelar Doktor Honoris Causa di Korsel, Puan Maharani Jadi Inspirasi Perempuan RI
Puan Maharani--
KETUA DPR RI Puan Maharani dinilai sebagai sosok yang kian mampu menjadi inspirasi perempuan-perempuan di Indonesia. Hal ini dibuktikan setelah cucu Bung Karno tersebut dianugerahi gelar doktor honoris causa (HC) dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan, Senin (7/11) lalu.
Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Luky Sandra Amalia menilai keberadaan Puan sebagai ketua DPR tidak saja dimaknai sebagai langkah maju Indonesia dalam mewujudkan gender mainstreaming di segala bidang, tetapi juga bermakna mewujudkan cita-cita kesetaraan gender warga dunia.
BACA JUGA: Puan Maharani Ingin Tata Kelola Sepak Bola Nasional Diperbaiki
“Hal inilah yang ditangkap oleh Pukyong National University Korea,” kata Amalia dilansir dari beritasatu com, Kamis (10/11/2022).
Prestasi-prestasi Puan selama berkecimpung di dunia politik pun dinilai telah dibuktikan lewat berbagai pengakuan. Penghargaan dari PKNU sendiri merupakan gelar kedua doktor honoris causa yang didapat Puan dalam kurun waktu dua tahun.
“Keberhasilan Puan ini akan menginspirasi perempuan-perempuan untuk terjun di dunia politik dan pemerintahan. Keberadaan Puan sebagai ketua DPR seolah membuka dinding ketidakmungkinan yang selama ini menghantui perempuan ketika hendak berkiprah di dunia politik,” kata Amalia.
BACA JUGA: 'Bisnis Sampingan Jenderal Polisi' Bermunculan, 'Perang Bintang' Mulai Terbuka?
Amalia mengatakan pemberian gelar kehormatan akademis doktor HC bukan hal sembarangan. Dia menyebut universitas pemberi gelar, tentu memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan untuk memberikan gelar tersebut kepada Puan.
“Keberadaan Puan sebagai ketua DPR perempuan pertama sepanjang sejarah Indonesia saja sudah merupakan fenomena yang cenderung langka dalam dunia politik yang maskulin,” tutur Amalia.
Aktivis perempuan dari Sarinah Institute ini menyoroti bagaimana perbedaan DPR yang selama ini lekat dengan budaya patriaki setelah dipimpin oleh Puan. Amalia memberi contoh keberhasilan DPR di era kepemimpinan Puan dalam mewujudkan pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
BACA JUGA: Petani Asal Bali Ini Bahagia Dapat Bantuan Kursi Roda dari Puan Maharani
“UU TPKS terbengkalai selama dua periode DPR dipimpin laki-laki, dan kita bersyukur akhirnya berhasil disahkan ketika Puan menjadi Ketua DPR. Harus diakui bahwa pengesahkan UU TPKS ini merupakan sebuah keberhasilan lembaga legislatif untuk melindungi warga negaranya yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual yaitu perempuan,” ungkap Amalia
DPR di bawah kepemimpinan Puan juga telah menginisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Amalia menilai RUU KIA akan menjadi bentuk perlindungan negara terhadap perempuan sebagai Ibu dan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
“Semoga RUU KIA bukan yang terakhir, kita semua tentu berharap kiprah berikutnya dari seorang Puan untuk terus membunyikan kesetaraan gender di negeri ini,” ujar Amalia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: