Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Diresmikan

Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Diresmikan

Wali kota Pangkalpinang saat peresmian Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang - FOTO: ist/Agus Putra-babelpos.id-

Siap Layani Kesehatan Pegawai dan Warga Binaan 

PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang meresmikan klinik Pratama yang diperuntukkan khusus bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/11/2022). 

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti klinik oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dan turut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. 

BACA JUGA: Bandar Narkoba Sungailiat Diciduk dengan BB Sabu 10,28 gram

Dengan motto “Melayani Dengan Sepenuh Hati”, Klinik Pratama ini siap memberikan pelayanan kesehatan 24 jam secara gratis.

Peresmian Klinik Pratama ini diawali dengan pengukuhan Pengurus Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang dilakukan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pangkalpinang dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin serta ratusan warga binaan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan dari Baznas Kota Pangkalpinang kepada 13 warga binaan mualaf. 

BACA JUGA: Miliki 61 Paket Sabu-Sabu, Pria di Muntok diciduk Polisi di Kontrakan

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin mengatakan, Klinik Pratama ini sudah hadir sejak 30 Maret 2022 lalu setelah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pangkalpinang. 

Pembentukan Klinik ini, katanya, merupakan bukti keseriusan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam pemenuhan amanat Undang-Undang  Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengamanatkan bahwa setiap tahanan dan WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan gizi.

"Perlu juga kami sampaikan bahwa Proses usulan pembentukan Klinik Pratama ini tentunya tidak semudah yang dibayangkan, masih banyak kekurangan yang kami penuhi, namun dengan semangat dan kesabaran, maka Klinik Pratama dapat dibentuk," tutur Badarudin. 

BACA JUGA: E-Meterai Resmi Diterbitkan, Begini Cara Beli dan Pakainya

Dikatakannya, semangat menuju Klinik Pratama semakin memiliki kepercaryaan diri disaat Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, sebagai salah satu lapas percontohan sebagai penyelenggara layanan kesehatan bagi tahanan dan WBP di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, sehingga sampai saat ini pihaknya akan terus  berupaya memaksimalkan pelayanan kesehatan didalam Lapas. 

"Selaku Kalapas, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam memberikan supporr dalam proses pengurusan perizinan klinik, mulai dari proses perubahan sertifikat pertanahan di BPN Kota Pangkalpinang, izin mendirikan bangunan melalui Lurah Air Kepala Tujuh, Camat Gerunggang, DLH Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dan Puskesmas Gerunggang Kota Pangkalpinang hingga memperoleh Sertifikat Berusaha Berbasis Resiko Klinik Pratama, semoga pemasyarakatan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)," ucap Badarudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: