PLN Babel Sosialisasikan SMAP Bagi Mitra Kerja, Ingatkan Prinsip 4 No's

PLN Babel Sosialisasikan SMAP Bagi Mitra Kerja, Ingatkan Prinsip 4 No's

--

PANGKALPINANG - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung mensosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi stakeholder dan mitra kerja di Provinsi Bangka Belitung, Selasa (25/20/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Swis-Belhotel Pangkalpinang ini dihadiri seluruh stakeholder PT PLN baik dari pemerintah Provinsi Babel, unsur forkopimda dan seluruh mitra kerja PT PLN UIW Babel. 

BACA JUGA: Jadi Akselerator Pengurangan Emisi Karbon, BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta

Turut hadir Penjabat Gubernur Babel yang di wakili Staf Ahli Gubernur bidang pemerintahan, hukum, sosial politik dan HAM Pemprov Babel, Rofiko Mukmin. 

Ganeral Manager PLN Amris Adnan yang diwakili Senior Manager Perencanaan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Babel) Faisal Muslim menegaskan, PLN UIW Babel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Salah satunya, katanya, adalah dengan menggelar Multi Stakeholder Forum (MSF) dan Collective Actioan (CA) dengan tema “Kolaborasi dalam implementasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di  PLN UIW Bangka Belitung”. 

BACA JUGA: Siapkan Pasokan Listrik untuk Operasional Ausmelt, PT TIMAH Tbk Teken MoU dengan PLN

"Kegiatan MSF ini bertujuan untuk meningkatkan konsistensi dan menjaga integritas untuk mengoptimalkan sinergi dengan stakeholder dan mitra dilingkungan PLN," tutur Faisal. 

Faisal mengatakan, dalam pelaksanaan proses bisnis PLN Babel, implementasi SMAP telah diterapkan dan akan terus dimonitor untuk mewujudkan PLN Babel yang lean yang menjunjung tinggi nilai integritas, Good Coorporat Gavernance (GCG), Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct).

"Untuk itu, melalui kegiatan ini PLN mohon dukungan dari seluruh stakeholder agar PLN dapat secara konsisten menerapkan SMAP yang berpedoman pada ISO 37001:2016," pinta Faisal. 

BACA JUGA: Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama

Dijelaskan Faisal, dalam penerapan SMAP ini, PLN Babel menerapkan prinsip 4no's (Four No's) yakni No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

"Dengan adanya sosialisasi kita harapkan semua dapat bersinergi untuk mewujudkan PLN terbaik," kata Faisal. 

Lebih lanjut Faisal menerangkan, jika terbukti melanggar dalam penerapan SMAP, maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: