Bharada E Sungkem ke Orang Tua Brigadir J
--
BHARADA E atau Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan dengan 12 orang saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hadir juga kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin dalam sidang untuk menjadi pemberi keterangan pertama.
BACA JUGA: Ternyata Wanita Bercadar Bawa Pistol Terobos Istana Berstatus Mahasiswi
Dalam persidangan tersebut, Bharada E tidak membantah keterangan yang diberikan Kamaruddin di persidangan. Bharada E juga menilai ucapan Kamaruddin Simanjuntak sudah betul semua.
“Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua,” ucap Bharada E di PN Jaksel, Selasa 25 Oktober 2022.
Di sisi lain, Bharada E sempat sungkem kepada orang tua Brigadir J di persidangan. Momen pilu Bharada E berlutut kepada keluarga Brigadir J tersebut jadi sorotan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 25 Oktober 2022.
BACA JUGA: Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka
Ternyata dalam momen Bharada E berlutut kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak itu, ada terselip pesan yang dibeberkan oleh kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika Bharada E isi sampaikan permohonan maaf saat sungkem ke orang tua almarhum Brigadir J.
“Itu minta maaf, dia bilang minta maaf,” ujar Kamarudin setelah persidangan di PN Jaksel, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA: Bersama The Tanggokers, PT Timah Tbk Ikut Melestarikan Ikan Endemik Bangka Belitung
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa ketika ada permintaan maaf yang tulus dan baik, tentunya permintaan maaf tersebut diterima.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (maafnya), kami terima,” jelasnya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J ungkapkan bahwa ia menerima berbagai informasi rahasia dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: