'Tes Kebohongan', Terkuak Hanya Bharada E yang Jujur, Sambo Geram dan Emosi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati-FOTO: ist-
DENGAN menghadirkan saksi ahli dalam sidang Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 14 Desember 2022, terungkap hasil dari pemeriksaan lie detector yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
-----------------------
DARI hasil yang diungkapkan oleh saksi ahli tersebut, hasil tes kebohongan atau lie detector, hanya Richard Eliezer yang berkata jujur bikin Sambo meradang dan ungkapkan bahwa hasil tersebut akan berdampak pada keluarganya.
Hal tersebeut diungkapkan oleh Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Richard Eliezer.
Menurut Ronny, dari hasil pemeriksaan lie detector tersebut terungkap bahwa Richard Eliezer atau Bharada E yang berkata jujur.
“Hal ini memberikan indikasi bahwa ada keberpihakan keadilan pada Bharada E,” ungkap Ronny.
“Dari hasil pemeriksaan lie ditector yang diungkapkan saksi ahli hanya Bharada E yang berkata jujur,” tambahnya.
Sedangkan Ferdy Sambo yang hasil uji poligraf diungkapkan bahwa dirinya berkata bohong memberikan pernyataan dengan raut muka tegang.
Terlihat ekspresi dari Sambo yang emosi saat menanggapi hasil dari lie detector.
Menurut Sambo pertanyaan diberikan serta hasil yang diungkapkan oleh saksi ahli hanyalah titipan dari penyidik dan tidak ada hubungannya dengan kasus 340 yang disangkakan.
“Saksi ahli harusnya menyadari bagaimana dampak dari hasil yang diungkapkan tersebut terhadap keluarga saya dan kedepannya seharusnya mengedepankan indepensi bukan titipan dari penyidik,” tambah Sambo.
Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawahti menjelaskan jika dalam pemeriksaan yang dilakukan saat itu, dirinya diminta untuk menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialami.
Dengan suara lirih, Putri mengatakan bahwa saat itu dirinya harus menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya di depan dua orang pemeriksa laki-laki.
“Saat itu saya menangis karena hanya sendiri dan harus menceritakan pengalaman kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog serta kuasa hukum,” papar Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: