Daftar Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes Nambah, Nih Dia 102 Obat Sirupnya...
Obat Sirup--
Semakin ke sini masyarakat makin resah dengan beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya, yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut.
BACA JUGA: Kemenkes Larang Semua Obat Sirup, Waspada Jika Urine Anak Sedikit
Terpenting lagi adalah, Menkes menyarankan agar masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu.
Obat-obat-obatan tersebut ditemukan di rumah 165 anak pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.
Menkes mengaku sempat berkonsultasi kepada Presiden Jokowi terkait temuan ratusan obat tersebut. Jokowi memerintahkan untuk membuka dan mengumumkan obat-obat tersebut. Tujuannya, agar masyarakat tidak cemas dan bingung.
BACA JUGA: Ramai Bahaya Obat Sirup, Ini Ramuan Alami Turunkan Panas Demam
“Nanti akan kita lihat lagi siapa (produsen obat) yang bisa membuktikan, dia di bawah ambang batas yang kita perbolehkan,” kata Menkes, saat konferensi pers Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia.(dis)
Berikut 102 obat sirup yang diminum sebelum terjadi gangguan ginjal akut pada anak:
1. Afibramol
2. Alerfed Syrup
3. Ambroxol syr Ambroxol Sirup
4. Amoksisilin Amoksisilin Sirup
5. Amoxan amoxicillin Sirup
6. Amoxicilin Amoxicilin Dry Sirup
7. Anacetine syrup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: