Sempat Ditarik, 335 Obat Sirup Edar Lagi

Sempat Ditarik, 335 Obat Sirup Edar Lagi

Obat Sirup--

KETUA Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) Tirto Koesnadi mengatakan BPOM telah memberi izin 335 item obat sirop kembali masuk ke pasar.

Data tersebut dikeluarkan per 15 Desember 2022. Dari kisaran 2.400 item obat sirup yang diuji, 335 item obat sirup telah dinyatakan aman dan layak konsumsi.

Sebelumnya, obat sirup sempat dilarang beredar lantaran diduga mengandung zat toksik yang tak aman.

Kandungan zat tersebut diduga membuat banyak anak di Indonesia menderita gagal ginjal akut.

Tirto menyatakan industri farmasi mengambil langkah cepat menangani permasalahan tersebut.

GPFI, sebagai asosiasi farmasi sempat mendukung kebijakan pemerintah untuk menyetop peredaran obat sirop demi kesehatan masyarakat.

Namun, secara paralel, GPFI juga meminta industri farmasi untuk melakukan pengujian ulang mandiri terhadap obat sirop yang diproduksi.

"Khususnya yang tergabung dalam asosiasi kami, untuk segera melakukan pengujian ulang terhadap item obat sirup dan melaporkan hasilnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diverifikasi," kata Tirto saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Kini, permasalahan obat sirop di Indonesia perlahan membaik. Tirto menjelaskan kasus cemaran obat sirop belum pernah terjadi dalam industri farmasi Indonesia.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran adanya oknum penyuplai bahan baku sirop nakal.

Dia menilai mayoritas industri farmasi dan sistem pengawasan dari BPOM sudah berjalan baik.

Oleh karena itu, dia berharap permasalahan cemaran obat ini tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga," imbuh Tirto.

Peredaran obat sirop di Indonesia sempat dihentikan BPOM karena banyaknya kasus gagal ginjal pada anak akibat mengonsumsi item tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com