Jokowi Sempat Bertemu Rekan Kuliah di UGM
--
Sempat Senyum Bahas Ijazah Palsu
DI sela-sela kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Yogyakarta bertemu rekan kuliahnya saat di Universitas Universitas Gadjah Mada (UGM). Pertemuan hanya berlangsung singkat, hanya 30 menit.
Pertemuan tak disengaja itu terjadi di sebuah coffee shop, Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Minggu 16 Oktober 2022 pagi. pertemuan itu sebenarnya sama sekali tidak direncanakan.
BACA JUGA: Polisi Tak Putus Dirundung Presisi
Pertemuan angkatan 1980 sebenarnya dalam rangka menyambut Dies Natalis UGM pada akhir Oktober 2022. Momen mengejutkan sekaligus tak terduga itu pun dimanfaatkan untuk temu kangen sekaligus mengenang masa-masa kuliah dahulu.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Uang Palsu Tiba di Pangkalpinang, Dua Pelaku Diantaranya Ternyata Ayah dan Anak
Kisah-kisah masa lalu diceritakan kembali dengan balutan senyum dan tawa. Mulai dari kisah di dalam kelas, area kampus, hingga di puncak-puncak gunung. Topik yang sedang ramai di masyarakat juga tak lepas dari pembicaraan, yakni isu bahwa ijazah Jokowi palsu.
BACA JUGA: Niat Beli Motor Baru, Serlita Bawa Motor Gratis Lewat Jalan Sehat HUT Golkar ke-58
Rekan-rekan Jokowi sempat menertawakan isu yang beredar itu. Pada saat pertemuan Presiden Jokowi terlihat santai, bahkan beberapa kali terlihat tersenyum mendengar pembicaraan kabar hoax menjurus fitnah tersebut.
Polri Bergerak
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Narkoba saat berstatus sebagai Kapolda Sumbar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Kini di Ambang Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: