Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Narkoba saat berstatus sebagai Kapolda Sumbar
Irjen Teddy Minahasa- FOTO: Ilust babelpos.id-
PIHAK Polda metro Jaya mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba yang menjadi bisnis sampingan yang menggiurkan
Menurut Polda Metro Jaya, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengedar narkoba saat masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Kini di Ambang Hukuman Mati
Tak hanya Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba, namun kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
BACA JUGA: Polres Pangkalpinang Peringati Maulid Nabi, Wujudkan Polri yang Presisi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa dalam penangkapan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali peredaran narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.
BACA JUGA: Siswi SDN 22 Muntok Juara 2 Lomba Nasional Olimpiade PAI
“Dari barang bukti yang diamankan sebanyak 3.3 kg dan sisanya 1.7 kg sabu telah dijual oleh Irjen Pol TM di Kampung Bahari,” ujar Kombes Mukti.
BACA JUGA: Khairul: Bermasalah, Serahkan ke Hukum, Itikad 12 Nasabah Ditunggu!
Irjen Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 sebelum dilakukannya penangkapan.
BACA JUGA: Nasib Janda yang Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Kesal Sering Dimintai Duit
Dari informasi yang beredar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada sosok bernama Mami yang merupakan salah satu pengusaha diskotik di Jakarta.
Harga narkoba jenis sabu yang dijual oleh Irjen Teddy dengan harga senilai Rp 300 juta.
BACA JUGA: Oknum Jenderal Nekad Jual Narkoba ke Mami?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id