Perekrutan PPPK Tenaga Fungsional Guru di Babar Sudah Dimulai
Antoni Pasaribu --
BABELPOS.ID, MUNTOK - Tahapan seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga jabatan fungsional guru di Kabupaten Bangka Barat telah dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Antoni Pasaribu mengatakan kuota yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Babar untuk perekrutan guru sebanyak 207 orang.
BACA JUGA:Pendataan Non-ASN, Mengabdi Belasan Tahun Tak Dianggap?
"Untuk guru itu ada sekitar 207 orang. Untuk sekarang tahapan seleksi guru sedang proses, panitia seleksi sudah ada ketuanya Kepala BKPSDMD dan sekretarisnya Kepala Dispora," ujar Antoni, Rabu (12/10/22).
Antoni menyatakan terkait jadwal dan teknis perekrutan tenaga jabatan fungsional guru ada di Dinas Pendidikan.
"Kalau soal jadwal dan teknis bisa koordinasi ke Dinas Pendidikan. Nanti terkait perekrutan itu ada di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)," jelasnya.
BACA JUGA:Kepala Dukcapil Babar Pastikan Data Puluhan Nama Tercatut di Parpol Bukan dari Dinasnya
Sedangkan jumlah total tenaga PPPK yang akan direkrut sebanyak 293 orang.
Menurut, Antoni hal tersebut sesuai dengan surat keputusan dari Menpan RB ke Bupati terkait kuota untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Itu totalnya sebanyak 293 orang. Terdiri dari 207 orang guru, 30 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis lainnya. Tapi yang diseleksi ini guru terlebih dahulu, untuk tenaga kesehatan petunjuk teknisnya belum ada," terangnya.
BACA JUGA:Pengumuman Pendataan non ASN 2022, Cek Nama Kamu di Situs pengumuman-nonasn.bkn.go.id
Apakah ada perekrutan tenaga PPPK untuk kedepannya, Antoni belum bisa memastikan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Misalnya ini contoh kebutuhan kita 500-600, tapi keuangan daerah kita tidak mampu ya hanya 200 seperti ini. Itu tergantung kemampuan keuangan daerah, untuk gaji tenaga P3K ini dari APBD Kabupaten," pungkasnya. (**)
BACA JUGA:Prioritas Pengadaan ASN 2022, Nakes dan Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: