4 Parpol Tak Perbaiki Berkas Verifikasi Administrasi
Mahendra Yuliansyah --
BACA JUGA:80 Calon Staf Sekretariat Panwascam se-Bateng Jalani Tes Tertulis
Ia menambahkan meski 4 parpol ini tidak menyampaikan dokumen perbaikan, tapi penentuan akhir tetap oleh KPU RI. Sementara tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.
"Hasil akhir finalnya menjadi peserta pemilu itu nanti tanggal 14 Desember 2022," pungkasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: