Karyawan PT Tinindo Internusa Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess

Karyawan PT Tinindo Internusa Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Suhardi (62), seorang karyawan PT Tinindo Internusa Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam sebuah kamar mess milik perusahaan tersebut, Sabtu (1/10/2022). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mayat pria paruh baya tersebut pertama kali ditemukan oleh Dadang yang merupakan rekan kerja korban dengan posisi duduk diatas kasur dan punggung tersandar pada dinding kamar tanpa menggunakan baju dan celana.

"Saat ditemukan korban hanya menggunakan celana dalam," ungkap Adi Putra kepada babelpos.id, Sabtu (1/10/2022) sore. 

Dikatakan Adi Putra, sebelum korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, awalnya sekira pukul 07.00 WIB, seperti biasa rekan korban Dadang sedang menunggu aplusan kerja dengan korban. Namun setelah ditunggu-tunggu, korban tidak kunjung datang. 

Kemudian, lanjut Adi Putra, Dadang pun mencoba menghubungi korban menggunakan telepon, namun tidak ada jawaban dan pada saat itu saksi tetap menunggu korban untuk aplusan. 

"Setelah ditunggu-tunggu, hingga pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung datang, kemudian saksi menyusul korban ke mess tempat tinggal korban di PT Tinindo Internusa dengan mengajak salah satu teman kerja yang lain atas nama Apui," beber Adi Putra. 

Setelah sampai di mess korban, terang Adi Putra, kedua rekan korban ini pun memanggil korban dari luar mess, namun tidak ada jawaban dari dalam mess.

Kemudian kedua rekan korban mengecek di sekeliling mess, semua pintu mess terkunci dari dalam dan sepeda motor korban juga ada terparkir disamping mess. 

Merasa ada yang tidak beres, tambah Adi Putra, Dadang meminta izin dengan Apui untuk membuka paksa jendela mess dan Apui mengizinkannya.

Akhirnya setelah jendela berhasil dibuka, kedua tekan korban kemudian masuk kedalam mess dan langsung menuju kamar tempat biasa korban beristirahat. 

"Sesampai di depan pintu kamar, rekan korban melihat korban sedang duduk diatas kasur dan punggung tersandar didinding kamar dengan kepala tertunduk tanpa menggunakan baju dan celana, namun korban hanya menggunakan celana dalam warna putih.

Kemudian kaca mata masih tertempel di mata korban, namun Dadang tidak berani mendekati korban dan hanya memanggil-manggil nama korban dari depan kamar, hanya saja tidak ada respon dari korban.

Selanjutnya saksi kembali keluar mess dan memberitahukan keadaan korban dengan Apui, kemudian keduanya langsung memberitahu pihak managamen PT.Tinindo Internusa selanjutnya dilanjutkan kepihak kepolisian," jelas Adi. 

Setelah mendapatkan laporan itu, lebih lanjut dikatakan Adi Putra, pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan evakuasi terhadap korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: