Pendataan Honorer Pemprov Dirombak!

Pendataan Honorer Pemprov Dirombak!

Naziarto - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung- FOTO: Ilust babelpos.id-

"Kalau dibayar APBD/APBN, mereka wajib dimasukan dan terdata di keikutsertaan di CPPPK/CPNS, sesuai syaratnya tadi," jelasnya lagi.

BACA JUGA: Jelang Rekrutmen PPPK, Awas Hoax! Waspada Honorer Bodong!

Namun, kata Naziarto, terdatanya para honorer ini sebagai pegawain non ASN BKN tak lantas akan diangkat menjadi CPPPK/CPNS yang mana nantinya akan melewati sebuah seleksi lagi.

BACA JUGA: Daftar Formasi PPPK Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia, Pangkalpinang 118

"Jadi ini bukan jaminan, akan tetapi kita berikan kepesempatan mereka untuk mengikuti tes CPPPK/CPNS," katanya.

BACA JUGA: Akhir September, Rekrutmen? Seleksi PPPK Guru, Minta Utamakan Lulus PG?

Terpisah, Kepala BKPSDM Babel Susanti juga memastikan akan memasukan data honorer yang tidsk terdata dalam pegawai non ASN BKN sebelum disampaikan ke BKN.

BACA JUGA: Kuota PPPK Guru, 319.716

"Datamya sudah ada tinggal di-input. Jadi ini bukan lalai, maaf, cuma kehati-hatian kita," jelas Susanti.

Ia pun mengaku lega setelah mendapat keputusan tersebut di masa koreksi yang diberikan pihaknya sebelum final disampaikan ke BKN hari ini. "Ini yang kita harapkan, biar enggak keliru. Makanya kita konsul ke pimpinan, dan alhamdulillah sudah ada keputusannya," ungkapnya.

Dengan memasukan data yang sesuai ketentuan syaratnya, lanjut Susanti, dari total 4.151 pegawai non ASN Pemprov akan menyisakan 482 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

"Ini lah proses uji publik ini. Jadi yang memenuhi syarat 1.021 orang tadi yang tidak dimasukan akan kita masukan lagi," ungkapnya.(jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: