Tenaga Non-ASN Punya Waktu Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen- FOTO: Ilust babelpos.id-
Lalu, masing-masing instansi dapat mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.
Suharmen mengatakan pendataan non-ASN ini bertujuan agar pemerintah bisa melakukan pemetaan terhadap kondisi tenaga honorer.
Jika sudah dilakukan pemetaan, maka pemerintah bisa menyusun strategi kebijakan untuk mekanisme penyelesaian dan pengawasannya seperti apa.
"Diharapkan dengan pendataan ini akan muncul kesamaan persepsi, percepatan proses mapping, menyiapkan kebijakan, road map penyelesaian honorer serta membangun komunikasi yang positif kepada tenaga non-ASN," ujarnya. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: