Tenaga Non-ASN Punya Waktu Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen- FOTO: Ilust babelpos.id-
BADAN Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melaksanakan pendataan honorer di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.
Masing-masing instansi dan tenaga non-ASN bisa menggunakan portal pendataan honorer disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Pj Gubernur Akui Belum Data Final Terkait Pendataan Pihak BKPSDM
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan skema pendataan terbagi menjadi prafinalisasi.
BACA JUGA: BPN Babel Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang 2022
Masing-masing admin/operator instansi bisa mendaftarkan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi.
BACA JUGA: Pj Gubernur Babel Canangkan TNI Manunggal Bangga Kencana HUT TNI ke-77
Setelah didaftarkan instansi, maka honorer yang masuk dalam pendataan non-ASN bisa membuat akun di portal tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung, Jamal Mirdad Sempat Berpura-pura Stres Saat Jalani Pemeriksaan di RSJ
"Silakan melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN," ujar Deputi Suharmen, Senin (26/9).
BACA JUGA: Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Ini Jawaban Mabes Polri
Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.
BACA JUGA: Pemkab Bangka Tengah bangun SMPN 3 baru
Kemudian, menerbitkan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: