Buruan Daftar!! BPJPH Babel Buka “Sehati” Tahap II Bagi UKM se Babel
Iwan Setiawan --
Dengan sertifikasi halal maka juga akan menjadi jalan bagi para UMK untuk terus menjaga eksistensi pasar produk semakin dikenal luas dan disukai oleh para konsumen di tingkat lokal, domestik maupun internasional. Sehingga upaya pembangunan kesejahteraan umat akan lebih cepat terwujud.
“Dengan sertifikasi halal, juga akan memberikan “ketenangan jiwa” bagi para konsumen, karena yakin dengan product yang dipilih merupakan product berkualitas yang dijamin kehalalannya maupun keamanannya bagi Kesehatan,” dorongnya. (**)
BACA JUGA:Kemenag Babel Siapkan Langkah Dukung 10 Juta Sertifikasi Halal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: