Prank Pulau 7, Satgas & WPR?

Prank Pulau 7, Satgas & WPR?

Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup--

Terlebih lagi konflik penambang ilegal dengan aparat hukum yang resmi dan ada saja masih membekas pernah terjadi di daerah ini.  

Lalu bagaimana sebaiknya?

Soal Satgas ini, justru lebih seksi jika dikembalikan ke aparat yang sudah ada.  Bukankah Pemprov Babel dan Kabupaten/Kota sudah punya Satpol PP untuk penegakan Perda? Jika menyangkut UU, di sini ada aparat kepolisian.  Jika memang masih kurang, bukankah bisa meminta bantuan TNI, misalnya.

***

DARI awal terkuak, harapan utama dengan kehadiran Penjabat Gubernur Babel RD yang juga Dirjend Minerba Kementerian ESDM RI di Babel ini adalah untuk menata pertambangan yang dinilai sudah luluh lantak.  

Harapan itu bukan hanya harapan pihak Pusat --Presiden Jokowi--, tapi juga menjadi harapan rakyat Babel.  

Mencuat solusi yang ditawarkan adalah dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).  

Ini menjadi poin penting dan harapan rakyat terutama rakyat penambang ke RD.  Lebih-lebih WPR itu sendiri sudah menjadi point kesepakatan dalam rapat koordinasi antara Penjabat Gubernur RD bersama Bupati dan Walikota se-Babel pada 28 Juli 2022.  

Hanya masalahnya, hingga kini langkah kongkritnya belum diketahui.

Bagaimanapun, WPR di Babel akan menjadi solusi bagi masyarakat penambang agar dapat melakukan aktivitas penambangan timah dengan aman dan nyaman.

"Ya, WPR ini solusinya, agar masyarakat penambang kita bisa menambang dengan aman dan nyaman," ujar anggota DPRD Babel, Adet Mastur.

Dari sinilah harapan terbesar ke RD dapat segera mengusulkan WPR ini, dan bukan hanya sekedar wacana yang dihembuskan bak angin syurga.

Intinya, Satgas kerahkan saja yang sudah ada, 

WPR segera...kan ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: