Nasib Baik 11 Penjudi Koba, Sidang 19 Menit, Vonis 30 Hari

Nasib Baik 11 Penjudi Koba, Sidang 19 Menit, Vonis 30 Hari

--

BACA JUGA: PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Nelayan Sungailiat yang Alami Kecelakaan Laut

Untuk itu, dia berharap  atensi ini bisa menjadi perhatian serius bagi seluruh polres dan jajaran.

“Jangan sampai di daerah tersebut ternyata kami dari polda tahu duluan atau nangkap duluan disana, pasti kapolres dan kapolsek saya evaluasi. 

BACA JUGA: Berantas Penyelewengan BBM, Polsek Jebus Sidak 4 SPBU

Ini tidak main-main, karena ini sudah merupakan atensi dan kebijakan Bapak Kapolri,” kata Kapolda kepada Babel Pos, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA: Kapolda dan Kapolres Datang, Antrian Panjang di SPBU Hilang

Selain judi, ujar kapolda, masalah narkoba juga menjadi perhatian serius bagi polres dan jajaran. Dari awal menjabat, kapolda mengaku bahwa dirinya sudah menyatakan perang terhadap narkoba.

“Saya sudah tegas terhadap narkoba, tahun lalu ada 20 orang yang kita pecat terkait penyalahgunaan narkoba. Apalagi sampai menjadi bandar, saya tidak main-main. Karena selain bisa merusak generasi bangsa, karena narkoba juga bisa merusak polisi,” ungkap Kapolda.

Menurut Kapolda, dari pengakuan tahanan yang saat ini sudah mendekam dipenjara, sebagian besar rata-rata yang menyebabkan mereka terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah faktor ekonomi. Namun ada juga alasan lain yakni kelebihan uang.

“Saya sudah tanya para tahanan, mereka ini terpengaruh dengan pemakai sebelumnya. Jadi saya tegaskan judi, narkoba, pungli dan juga ilegal mining, jangan sampai ada anggota kami yang terlibat. 

Saya tegaskan jangan main-main, saya pastikan copot atau pecat. 

Untuk itu, kepada masyarakat bilamana mengetahui ada anggota kita yang bermain hal itu, laporkan kepada kita, biar kita tindak tegas,” pungkasnya. (sak/ynd/pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: