Polres Bateng Tangkap 4 Pencuri Mesin TI di Marbuk

Polres Bateng Tangkap 4 Pencuri Mesin TI di Marbuk

BABELPOS.ID, KOBA - Polres Bangka Tengah (Bateng) mengamankan 4 orang warga Kecamatan KOBA yang diduga terlibat aksi pencurian alat-alat Tambang Inkonvesional (TI) di lokasi Gelam-gelam seputaran Marbuk Kecamatan KOBA, Kabupaten Bangka Tengah.

Diketahui, sebelumnya ada sekitar 4 ponton TI yang ditinggalkan pemiliknya dan belum sempat dibongkar, karena ada penertiban atau razia tambang.

Pada saat ingin mengamankan aset miliknya berupa mesin TI dan perangkat lainnya, ternyata ponton yang ditinggalkan sudah dibongkar dan berpindah tangan. Karena merasa dirugikan, akhirnya pemilik melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polres Bangka Tengah (Bateng).

Mendapati laporan dari pemilik mesin TI yang merupakan warga Pangkalpinang, anggota Reskrim Polres Bateng langsung melakukan penyelidikan dan bergerak mencari pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata mengatakan ada sekitar 4 orang yang diamankan dengan dugaan terlibat aksi pencurian mesin TI dan penangkapan tersebut.

"Memang benar kita ada melakukan penangkapan sebanyak 4 orang warga Kecamatan Koba yang telah melakukan aksi pencurian," ungkapnya pada Jumat, (29/7/2022).

Kata AKP Wawan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini dan sedang bergerak di TKP lain.

"Kita juga terus mengembangkan kasus pencurian ini di TKP lain dan kemungkinan akan bertambah lagi pelakunya," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, siapa nama pemilik mesin TI yang dicuri tersebut, AKP Wawan hanya mengatakan pemiliknya adalah orang Pangkalpinang. "Untuk pemiliknya orang Pangkalpinang," ucapnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: