Ramon & Sahputra Tersangka, Siapa Pemilik 8.873 Ton Timah Ilegal itu?

Ramon & Sahputra Tersangka, Siapa Pemilik 8.873 Ton Timah Ilegal itu?

Ramon=Pemilik Gudang, Sahputra=Supir, Pemilik Timah=?

INILAH perkembangan teranyar tangkapan 8.873 ton timah balok ilegal oleh tim Satgas Gabungan Polda Babel.  

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bangka Belitung telah menetapkan 2 orang tersangka. Masing-masing yakni: Ramon dan Saputra.

Dari informasi yang harian ini peroleh, tersangka Ramon sementara diduga hanya sebatas pemilik gudang dimana 8,873 ton balok timah illegal itu disimpan. 

Sedangkan Saputra sendiri merupakan sopir truk nomor polisi B 9160 VDA yang mengangkut balok timah ilegal itu.  Berarti masih ada cukong yang diduga sebagai pemilik timah ilegal itu.  

“Sementara ini 2 tersangka. Dari tersangka masih kita kembangkan lagi. Diduga ada pemilik tersendiri dari timah-timah balok tersebut,” ungkap sumber babelpos.id.

Menurut sumber tersebut, penyidik berharap agar para tersangka mau buka-bukaan saja. Siapa dan darimana sumber timah illegal tersebut.  

“Kita berharap mereka (para tersangka.red) mau kerjasama dalam hal penyidikan ini. sehingga mempermudah penyidik untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya.  Kalau mereka mengungkapkan siapa pemiliknya akan kita tangkap itu,” sebutnya.

Sementara itu Kapola Irjen Yan Sultra sempat meninjau langsung  truk serta muatan timah hasil pengungkapan tim gabungan Reskrimsus dan Brimob Polda Bangka Belitung, Jumat malam (22/7). 

Penangkapan ini berlangsung di Desa Batu Belubang,  Pangkalan Baru,  Bangka Tengah.

Truk serta  timah yang sudah tercetak atau dibentuk  tersebut  kini sudah berada di halaman Direktorat Reskrimsus Mapolda. Masing-masing: sebanyak 384 buah bentuk balok dengan berat total yakni 7.776 kg.  

Balok timah bentuk bulat sebanyak 3 buah dengan berat 34 kg. Koin timah sebanyak 105 buah seberat 9 kg dan Balok timah warna kuning sebanyak 44 buah seberat 1.054 kg. Adapun total keseluruhan yang diamankan yakni 8.873 kg atau 8,873 ton.  

Sebelumnya Kabid Humas Kombes A Maladi telah membenarkan adanya penangkapan timah ilegal tersebut. Diduga kuat timah-timah cetakan itu akan diselundupkan ke luar Bangka Belitung. Namun belum diketahui pasti akan melewati pelabuhan mana.

"Dari data yang kita terima, benar bahwa telah diamankannya balok timah ilegal disebuah gudang dirumah seseorang berinisial Ra di Desa Batu Belubang," kata Maladi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: