56 Peserta Calon Anggota Bawaslu Babel Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

56 Peserta Calon Anggota Bawaslu Babel Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

PANGKALPINANG - Setelah melewati tahapan hasil penelitian/ seleksi administratif berkas calon anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, dari 61 orang yang mendaftar didapatkan 56 orang peserta yang berhak mengikuti tahapan berikutnya. Ini berdasarkan hasil pleno Timsel yang ditandatangani Ketua Dr Iskandar dan Sekretaris Dr Masmuni Mahatma.

Anggota Timsel Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Wahyu Gusna menjelaskan, 5 orang lainnya yang tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya dikarenakan tidak memenuhi kelengkapan berkas yang disyaratkan. Antara lain usia yang belum mencapai 35 tahun, tidak adanya surat sehat rohani, tidak adanya surat izin dari PPK.

"Untuk 56 peserta yang berkasnya dinyatakan lengkap akan mengikuti tahapan test tertulis dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) pada tanggal 18 Juli 2022. Dengan tes berbasis komputer diharapkan pada tahapan ini dapat lebih efisien, transparan, objektif dan akuntabel. Karena semua soal dan jawaban berpusat langsung dari Bawaslu RI yang disampaikan tepat saat dilaksanakan tes melalui computer setiap peserta test tertulis. Dan hanya peserta tes tertulis yang mengetahui soal tersebut," jelasnya.

Dan pada hari berikutnya pada tanggal 20 Juli, 56 peserta yang sudah mengikuti tes tertulis akan kembali melanjutkan tahapan tes psikologi.

Wahyu menyampaikan bahwa setiap peserta yang mengikuti tes tertulis dan psikologi harus mengikuti seluruh ketentuan yang sudah disampaikan kepada peserta. Karena jika melanggar larangan maka akan dikenakan sanksi hingga gugur atau dibatalkan sebagai peserta seleksi. 

"Pada hari pelaksanaan tes tertulis setiap peserta harus menyerahkan makalah personal terstruktur sebagaimana panduan yang disampaikan langsung oleh Sekretariat Timsel Bawaslu melalui WhatsApp kepada setiap peserta," pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: