Beraksi di 15 TKP, Residivis Pencurian Akhirnya Diringkus Buser Naga

Beraksi di 15 TKP, Residivis Pencurian Akhirnya Diringkus Buser Naga

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID – Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Pelaku atas nama Fajar Rahman alias Unyil (20), warga Kerabut Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Unyil diketahui seorang residivis kambuhan. Berdasarkan catatan kepolisian, sebelumnya pada 2018 lalu, pelaku juga pernah ditangkap polisi lantaran membobol kios rokok dan membawa lari uang senilai Rp100 juta.

Namun belakangan ini, pelaku kembali berulah dan meresahkan masyarakat, sehingga dia pun diettapkan sebagai daftar pencarian orang.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, penangkapan Unyil berawal dari adanya laporan warga perumahan Jalan Jebung Dalam, Kelurahan Jerambah Gantung, yang merasa resah kerap terjadi pencurian di wilayahnya. 

Atas informasi itu, kata Adi Putra, Selasa (28/6/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari keberadaan pelaku.

Dan tak butuh waktu lama, buser naga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang nongkrong tidak jauh dari perumahan tersebut. 

“Saat diinterogasi, awalnya pelaku mengaku  hanya membobol satu rumah yang diketahui milik korban berinisial RP yang dibobol oleh pelaku pada 3 Juni 2022 lalu, dimana pelaku masuk dengan mencongkel jendela depan menggunakan obeng dan mengambil uang Rp 1 Juta, gitar dan tabung gas,” beber Adi Putra kepada Babel Pos, Rabu (29/6/2022).

Akan tetapi, lanjut Adi Putra, tim buser naga tidak mudah begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku. Setelah diinterogasi lebih mendalam, akhirnya pelaku  mengaku sudah melakukan pencurian di perumahan tersebut sebanyak 15 kali. 

“Dari pengakuan pelaku, dia ini mencuri bersama F. Uang yang diambil rata -rata setiap rumah Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta. Kemudian uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras jenis arak," ungkap Adi Putra.

Dikatakan Adi Putra, aksi pelaku tidak hanya melakukan pencurian di perumahan sekitar Kelurahan Jerambah Gantung saja, pelaku juga mengaku pernah membobol sebuah rumah di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru dengan  mencongkel jendela dan mengambil satu unit handphone vivo Y91c. 

Sementara dari hasil pemeriksaan, tambah Adi Putra, pelaku merupakan spesialis membongkar rumah kosong atau saat penghuninya beraktivitas. Dimana sebelum beraksi, pelaku ini sudah melakukan pemetaan rumah yang akan menjadi target pencuriannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y91C, dua tabung gas ukuran 3 kilogram serta gitar ukulele sudah diamankan di Polres Pangkalpinang,” tegas Adi Putra. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: