Tim KASN Rapat Bersama Para Kepala OPD

Tim KASN Rapat Bersama Para Kepala OPD

TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menggelar rapat koordinasi dan asistensi tentang penerapan manajemen kinerja dan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, Kamis (17/6/2021) kemarin. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gunung Namak Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parit Tiga Toboali, turut dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yaitu Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Rudiarto Sumarwona dan Asisten Komisioner KASN, John Ferianto. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Basel, Achmad Ansyori menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, membawa perubahan besar dalam sistem birokrasi yang perubahannya di dasari pada sistem merit. Mulai dari sistem perencanaan, pengadaan pegawai calon ASN, pengembangan karir, pengajian serta sistem dan batas usia pensiun. \"Sistem merit itu sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, netralitas dan bebas dari berbagai intervensi,\" kata Ansyori saat membuka rapat tersebut. Ansyori menambahkan, bahwa di era sekarang ASN yang dibutuhkan adalah ASN yang memenuhi unsur kualifikasi, kompetensi, kinerja, karakter dan kontribusi (K5). \"Era milenial ini dibutuhkan ASN yang memenuhi 5 unsur yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, karakter dan kontribusi. Keberhasilan organisasi ditentukan oleh kemampuan sumber daya aparatur yang handal dan profesional, sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang berintegritas dan berkinerja tinggi. Karena itu, dibutuhkan karakter dan mindset aparatur negara yang dapat mengambil peran dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,\" jelas Ansyori yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRhub). Ansyori berharap dengan hadirnya narasumber dari KASN dalam rapat tersebut setidaknya dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Basel. \"Hadirnya perwakilan dari KASN, diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen sumber daya aparatur seperti mutasi, promosi dan pemberhentian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, menekan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi karena ada ASN yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi, kinerja dan kualifikasi dalam menduduki jabatan, dengan tujuan pelaksanaan sistem merit dapat berjalan dengan baik sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria,\" tutur Ansyori. (tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: