Sudah 2 Orang Petinggi PT PMM jadi Tersangka Kasus Penyekapan Ibu dan Anak, 1 Head Office, 1 Manager

Sudah 2 Orang Petinggi PT PMM jadi Tersangka Kasus Penyekapan Ibu dan Anak, 1 Head Office, 1 Manager

AKP Era Anggraini --Foto: ist

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Polres Bangka dalam perkembangan kasus penyekapan ibu dan anak telah menetapkan dua orang tersangka. Kejadian yang viral dilakukan oknum PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) ini  pada 5 Desember 2024 menyeret dua pejabat PT PMM.

"Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan dua tersangka, yaitu YN (35) selaku head offices PT PMM dan AMM (41) manajer PT PMM," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, Rabu (11/12).

Kedua orang pria yang menjadi tersangka tersebut masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Bangka. Penyidik terus mendalami motif serta kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Hingga saat ini, penyidik masih mendalami berbagai aspek kasus ini untuk memastikan semua bukti terkuat telah terkumpul," ujarnya.

BACA JUGA:Satu Orang jadi Tersangka Kasus Penyekapan Ibu dan Anak

BACA JUGA:Viral Penyekapan Ibu dan Anak di Bakam, Polres Bangka Periksa Saksi, Kapolda Turun ke Lokasi

Sementara itu, kondisi korban ibu dan anak yang menjadi korban penyekapan dilaporkan dalam keadaan sehat. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokkes Polres Bangka

Kasus yang terjadi di area perusahaan sawit PT PMM Kecamatan Bakam ini sempat menuai reaksi publik lokal hingga nasional. Pasalnya seorang ibu dan anak diduga disekap di ruangan bekas kandang anjing oleh perusahaan karena kesalahan suaminya.

Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas guna memberikan rasa keadilan bagi para korban. Pihaknya mengimbau kepada  masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan, dan Polres Bangka berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik." pungkasnya.

BACA JUGA:PT PMM Bantah Sekap Ibu dan Anak, Begini Faktanya

BACA JUGA:Geger Suami Sadis di Temberan! Istri Dibunuh, Anak Ditenggelamkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: