Bawaslu Babel Siap Sebagai Pemberi Keterangan di MK
EM Osykar --Ketua Bawaslu Babel--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG -- Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar mengaku siap mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 hingga ke tahap Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Bawaslu siap menghormati prosedur yang berlaku sesuai dengan laporan yang sudah disampaikan ke jajaran Bawaslu,
"Kita menghormati jalur MK yg ditempuh oleh para paslon yang berkeberatan dengan hasil pemilihan yaitu telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan.
Untuk di Babel ada 3 yg sudah didaftarkan sampai pada batas waktu kmrn tanggal 11 Desember pukul 23.59. yakni, 1 ditingkat prov, 2 ditingkat Kabupaten Bangka Barat dan Belitung Timur," jelas EM Osykar, Kamis (12/12/2024).
BACA JUGA:Hasil SKB Wawancara dan Keterampilan CPNS Kemenkumham Babel 2024 Diumumkan Setiap Hari
Osykar menyatakan pihaknya siap menghadapi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang bakal bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan menurutnya Bawaslu Babel telah meminta jajarannya untuk menyiapkan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, mengingat pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum di Babel ke MK berakhir pada Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:Tok! Arab Saudi Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Tahun 2030 di 3 Benua
"Dalil kuantitatif itu bakal digunakan untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah.
Sebab, jenis permohonan yang bakal diajukan pada umumnya terdiri dari perselisihan hasil, politik uang, serta kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Adapun permohonan yang sifatnya kualitatif bakal spesifik yang dapat saling terkait atau berkenaan," terang Osykar.
BACA JUGA:Wamenkum: Petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian Punya Tanggung Jawab Besar
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar menjelaskan telah mengakomodir dan menindaklanjuti semua laporan dugaan terjadinya pelanggaran pemilihan juga sejumlah kejadian khusus dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: