Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Penyuluhan Hukum “BEKUMPUL” di Desa Air Ketekok

Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Penyuluhan Hukum “BEKUMPUL” di Desa Air Ketekok

--

Peserta terlihat antusias karena materi berkaitan erat dengan dinamika hukum yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Delapan Raperbup Kabupaten Belitung Timur

Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sudihastuti, yang memaparkan layanan bantuan hukum gratis sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum.

Ia menjelaskan prosedur pengajuan bantuan hukum, kriteria masyarakat tidak mampu, peran organisasi bantuan hukum (OBH), serta manfaat keberadaan Posbankum sebagai akses awal masyarakat terhadap layanan keadilan. Penyampaian tersebut menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh negara.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan KBKI dan Pendaftaran Merek Kolektif di Desa Keciput

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab.

Masyarakat Desa Air Ketekok mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengajuan bantuan hukum, proses verifikasi status tidak mampu, hingga bentuk pendampingan yang diberikan oleh OBH.

Narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif, serta menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh bantuan hukum selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Dukung Perlindungan KI, Kemenkum Babel Serahkan KBKI kepada Bupati Belitung

Kegiatan BEKUMPUL di Desa Air Ketekok ditutup dengan harapan agar masyarakat semakin memahami hak-hak hukum mereka, mampu memanfaatkan layanan bantuan hukum secara tepat, serta berperan aktif dalam membangun budaya hukum yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Babel berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan desa binaan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi serta layanan hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan bantuan dan penyuluhan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan KBKI dan Pendaftaran Merek Kolektif di Desa Keciput

“Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum BEKUMPUL (Bersama Kemenkumham untuk Peduli dan Melindungi), kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Desa Air Ketekok, memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak, kewajiban, serta akses terhadap layanan hukum yang tersedia”, tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait