Bawaslu Bangka Gelar Evaluasi Pilkada Ulang 2025, Media Berperan Beri Masukan untuk Pemilu 2029
Bawaslu Bangka Gelar Evaluasi Pilkada Ulang 2025, Media Berperan Beri Masukan untuk Pemilu 2029--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Bawaslu Kabupaten Bangka menggelar kegiatan evaluasi pasca Pilkada Ulang Tahun 2025 di Ruang Pertemuan Bawaslu Bangka, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan evaluasi pasca Pilkada Ulang Tahun 2025 ini mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat".
Acara ini dihadiri oleh Kordiv Pencegahan dan Humas Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Sahirin, Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Bangka, Jawari, serta rekan-rekan media di Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi AIEK dengan Pemkab Belitung
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.
Sesuai dengan peran dan fungsi Bawaslu, pengawasan terhadap Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 menjadi fokus utama.
"Masukan serta saran dari rekan media sebagai mitra kerja Bawaslu sangat penting untuk melakukan perbaikan ke depan, sesuai dengan tema kita, yakni Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat," ujar Fega Erora.
BACA JUGA:Dukung Perlindungan KI, Kemenkum Babel Serahkan KBKI kepada Bupati Belitung
Fega Erora menambahkan, meskipun Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 telah selesai dan Bupati serta Wakil Bupati Bangka definitif periode 2025-2030 telah terpilih, Bawaslu Bangka tidak hanya melakukan pengawasan tahapan Pilkada.
Pasca Pilkada, Bawaslu Bangka melaksanakan pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara periodik per triwulan.
"Hal ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh KPU.
Bawaslu juga melakukan peran pengawas terkait dengan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara periodik per triwulan," jelasnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan KBKI dan Pendaftaran Merek Kolektif di Desa Keciput
Selain itu, Bawaslu Bangka juga menjalankan fungsi pendidikan pemilu dan pendidikan politik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
