Kemenkum Babel Ikuti Hari Ketiga Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025

Kemenkum Babel Ikuti Hari Ketiga Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025

--

BABELPOS.ID, JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti rangkaian Hari Ketiga Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Kegiatan ini menjadi forum strategis lanjutan yang difokuskan pada pembahasan komisi serta penguatan arah kebijakan dan program kerja Kementerian Hukum untuk tahun 2026.

BACA JUGA:FORMUDA Hadirkan Bina Desa Berbasis Pendidikan, Budaya, dan Pemberdayaan Ekonomi di Desa Rambat

Kegiatan Rakordal hari ketiga dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari seluruh kantor wilayah.

Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan kinerja dan peningkatan kualitas layanan hukum secara nasional.

BACA JUGA:Honda Care Solusi Hebat Saat Kondisi Darurat di Jalan

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan sesi pembuka yang dikemas secara komunikatif melalui penampilan stand-up comedy sebagai bentuk penyegaran suasana forum.

Selanjutnya, agenda utama difokuskan pada lanjutan pembahasan komisi yang telah dilakukan pada hari sebelumnya, diikuti dengan pemaparan hasil pembahasan komisi sebagai bahan konsolidasi dan penajaman tindak lanjut program kerja tahun 2026.

BACA JUGA:PHI Ke-97 2025, Wabup Syahbudin: Ibu Seorang Dosen dan Kampus Abadi di Keluarga

Dalam pembahasan Komisi I Bidang Dukungan Manajemen, dirumuskan enam sasaran program dan kegiatan, enam indikator kinerja, serta 124 rencana aksi yang dilengkapi dengan data dukung.

Pembahasan ini menitikberatkan pada penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, serta peningkatan kepuasan unit kerja terhadap layanan dukungan manajemen, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

BACA JUGA:FORMUDA Hadirkan Bina Desa Berbasis Pendidikan, Budaya, dan Pemberdayaan Ekonomi di Desa Rambat

Komisi II yang membahas Administrasi Hukum Umum menetapkan sejumlah sasaran strategis, antara lain terwujudnya penegakan hukum AHU yang profesional, peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan AHU, kemudahan berusaha pada layanan badan usaha dan keperdataan, serta penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Di tingkat kantor wilayah, rencana aksi difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU dan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait