Kalimantan Tengah Resmikan 100 Persen Posbankum, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua

Kalimantan Tengah Resmikan 100 Persen Posbankum, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua

--

Dengan terbentuknya 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah, jumlah nasional kini mencapai 70.069 Posbankum, atau 83,46 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia.

Berdasarkan laporan aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan, telah tercatat lebih dari 1.900 permasalahan hukum yang disampaikan masyarakat melalui Posbankum.

BACA JUGA:Wawako Dorong Pelayanan Publik di Pangkalpinang Termasuk RSUD Depati Hamzah

Isu yang paling sering muncul mencakup sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga perjanjian.

“Data ini penting untuk menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti.

Kita ingin kebijakan hukum dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Menteri Supratman.

BACA JUGA:Wawako Dorong Pelayanan Publik di Pangkalpinang Termasuk RSUD Depati Hamzah

Ia juga mengapresiasi paralegal dan kepala desa/lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan hukum di daerah, serta mengajak seluruh pihak seperti Forkopimda, Pemberi Bantuan Hukum, dan perguruan tinggi untuk terus memperkuat sinergi.

BACA JUGA:Sampaikan Aspirasi Lebih Mudah, PT Timah Tbk Hadirkan Layanan Informasi dan Aspirasi untuk Masyarakat

“Melalui Posbankum, kita wujudkan keadilan substantif yang berakar pada moral, etika, dan kearifan lokal.

Inilah bentuk nyata people-centered justice di bumi Tambun Bungai,” pungkasnya.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka pembangunan nasional.

Menurutnya, pembangunan memiliki arti yang luas, tidak hanya secara fisik saja. 

BACA JUGA:SMPN 1 Simpang Rimba Gelar Study Tiru OSIS dan Antusias Belajar Jurnalistik di Babel Pos

“Seperti kegiatan hari ini, kita membangun kesadaran di bidang hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait