Kanwil Kemenkum Babel Berikan Layanan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat Terkait Sengketa Tanah
Kanwil Kemenkum Babel Berikan Layanan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat Terkait Sengketa Tanah--
Selain itu, bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu dan membutuhkan bantuan hukum, Kanwil Kemenkum Babel menjelaskan bahwa saat ini telah terdapat sepuluh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di wilayah Bangka Belitung yang siap memberikan layanan bantuan hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperbup Kabupaten Belitung
Penyuluh Hukum juga menegaskan pentingnya pemenuhan syarat administratif dalam mengajukan permohonan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Salah satu syarat utama adalah adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Lurah atau Kepala Desa setempat sebagai bukti bahwa pemohon berhak memperoleh layanan bantuan hukum gratis dari LBH yang terakreditasi.
Melalui penjelasan yang diberikan, Ibu Zuryati akhirnya memahami langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa yang dihadapi, baik dari sisi proses eksekusi maupun mekanisme permohonan pendampingan hukum.
Layanan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Kementerian Hukum dalam memberikan solusi dan kepastian hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan KemenHAM Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan layanan konsultasi hukum masyarakat ini merupakan wujud nyata dari semangat BerAKHLAK ASN Kemenkum dan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) yang terus diterapkan dalam setiap pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk selalu membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, agar mereka tidak merasa sendirian dalam mencari keadilan.
Kemenkum hadir untuk memastikan akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya layanan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta mengetahui jalur-jalur penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kanwil Kemenkum Babel akan terus memperluas jangkauan layanan konsultasi hukum sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab dalam mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi semua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
