Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an

Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an

Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an, China--

BABELPOS.ID, — Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China - ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an.

Dalam pertemuan itu, Menteri Hukum meminta dukungan kepada Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global.

BACA JUGA:Tingkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Strategi

Indonesia akan secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa pada Desember mendatang.

BACA JUGA:Realisasi Pajak 71 Persen dari Januari sampai 13 Oktober, Pemkab Basel Terus Upayakan Untuk Capai Target

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini.

Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” tegas Menteri Supratman.

BACA JUGA:BSB Salah Input, Isu Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2 T Lebih Diadukan ke Polda

Dalam sambutannya, Menteri Hukum juga menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.

BACA JUGA:DP3ACSKB Babel Gencarkan Monev Stunting di Bangka: Target 2025 Stunting Harus Turun!

Indonesia juga tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.

“Kami memandang KI bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Supratman menegaskan.

BACA JUGA:Banyak Laporan Keluarga Masalah Narkoba, Hendra Amoer : Sudah Parah Penyalahgunaannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait