Kepala KPH Mardiansyah Ngaku Tak Tahu Soal 23 Unit Alat Berat Beroperasi di Sarang Ikan dan Nadi
Mardiansyah --Foto: Reza
Kasus perambahan yang terjadi dari 2 lokasi seluas 315,48 hektar terinci Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan desa Nadi 52,63 hektar. Adapun penyelidikanya sedang berlangsung di Pidsus, Kejaksaan Tinggi Babel. Mardiansyah yang sudah menjabat selaku kepala KPH Sungai Sembulan, selama 3 tahun sudah menjalani pemeriksaan pada Jumat pagi (14/11).
Pemeriksaanya bersama dengan salah satu cukong Herman Fu. "Saya sudah dipanggil Kejaksaan untuk menjelaskan semuanya pada Jumat tadi. Ya benar bersama Herman Fu. Diperiksa lama dari pagi sampai sore," akunya.
Dia mengakui, baru dirinya saja deretan pejabat KPH Sungai Sembulan, yang diperiksa. Ke depan tak menutup kemungkinan menyusul pejabat dan PNS lain akan diperiksa sama seperti dirinya. "Baru saya saja sementara yang diperiksa," sebutnya.
Saat ini penanganan kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan baru tahap penyelidikan setelah dilakukan pengamanan dari tim Satgas. Sederet nama cukong terlibat -selain Herman Fu- disebutkan Sofyan Fu, Igus, Frengky, H Toni dan Aloysius.
BACA JUGA:Haji Ton dan Aloysius Disebut Pemilik 9 Excavator yang Baru Diamankan Tim Satgas PKH
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
