Kepala KPH Mardiansyah Ngaku Tak Tahu Soal 23 Unit Alat Berat Beroperasi di Sarang Ikan dan Nadi

Kepala KPH Mardiansyah Ngaku Tak Tahu Soal 23 Unit Alat Berat Beroperasi di Sarang Ikan dan Nadi

Mardiansyah --Foto: Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pejabat Dinas Kehutanan Bangka Belitung (Dishut-Babel) seakan lepas tangan atas kasus perambahan kawasan hutan Sungai Sembulan Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah, yang berpotensi merugikan negara Rp 12,9 triliun. Ini terlihat dari pernyataan Kepala KPH Sungai Sembulan, Mardiansyah dan  Plt Kasi Perlindungan dan RHL, Dodi Sutomo yang menyatakan tidak tahu menahu soal keberadaan 23 alat berat di kawasan hutan tersebut. 

Mereka mengaku baru tahu kalau adanya alat berat -berupa excavator dan doser- dalam jumlah masif setelah adanya pengamanan langsung dari tim satgas penertiban kawasan hutan dan pertambangan (PKH) pada Kamis (8/11). “Petugas kami di lapangan sudah bekerja sesuai SOP dan profesional. Saat patroli tidak ada alat berat di sana, yang ada hanya warga yang mulai membuat sakan,” klaim Mardiansyah dengan Dodi Sutomo kepada Babel Pos.

Patroli terakhir dikatakan Mardiansyah  dilakukan petugasnya sebelum adanya operasi dari tim satgas PKH. Persisnya pada 25 September 2025. Saat itu di lapangan hanya menemukan ada aktivitas  tambang kecil-kecilan. Adapun warga penanggung jawab tambang -di lapangan- saat itu  bernama Alim.

“Yang ada saat itu warga sedang membuat sakan untuk nambang. Ada warga bernama Alim yang mengaku sebagai pemilik tambang. Alim saat itu berada di pondok itu, tapi untuk alat berat gak ada,” katanya.

Petugas saat itu dikatakannya langsung memberikan peringatan kepada Alim agar tak melakukan penambangan. Karena lokasi merupakan daerah kawasan hutan. “Kita sudah memberikan surat peringatan, langsung di dalam pondok. Kita juga dirikan plang peringatan larangan penambangan,” ucapnya seraya dibenarkan Dodi Sutomo.

Atas adanya kegiatan ilegal -penambangan- itu dikatakanya sudah dilaporkan langsung kepada atasannya di Dinas Kehutanan Babel. “Setiap hasil operasi pasti kami laporkan kepada pimpinan kami di dinas. Terkait tuduhan ada alat berat itu tidak kami temukan di lapangan. Kami baru tahu setelah adanya pengamanan dari satgas PKH,” ujarnya.

BACA JUGA:BBM Langka di Pulau Bangka, Sudah Antri Sejak Sore, Ehh.. SPBU Malah Tutup, Panas!

BACA JUGA:Terjerat Korupsi Kehutanan 2 PNS Dishut Babel Dieksekusi Penjara, Ini Hukuman dan Dendanya

Memperkuat klaim tidak adanya alat berat itu, Dodi Sutomo, sempat menyodorkan dokumen laporan kepada Babel Pos yang berisi foto-foto kondisi lapangan saat itu.  Nampak dari laporan tersebut keberadaan foto lokasi serta penyerahan surat peringatan kepada Alim di sebuah pondok. Namun sayang foto tersebut tak terlalu jelas karena gelap atau foto kopian. 

Babel Pos sempat meminta foto-foto langsung hasil jepretan lapangan. Namun mereka mengatakan mau mencari dulu. “Yang jelas hasil laporan sudah kita laporkan langsung ke dinas,” ucapnya. 

Di singgung atas keberadaan tambang selama ini, 2 pejabat KPH ini kompak dan tak mengelak. Mereka menyatakan sudah ada sejak lama tepatnya semasa Aon dan Buyung. Namun lagi-lagi soal keterlibatan alat berat mereka bersikukuh mengelak. “Gak ada alat berat, pas adanya pengamanan kemarin baru kami terkejut ternyata ada alat berat,” tandasnya seraya dianggukan kepala oleh Mardiansyah.  

BACA JUGA:Dua Terpidana Korupsi Tanam Pisang Tumbuh Sawit Dieksekusi Penjara

BACA JUGA:Kepala KPH Sungai Sembulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Bersama Herman Fu

Baru Mardiansyah Diperiksa Kejati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait