2.816 PPPK Paruh Waktu Pemkab Bangka Akan Dilantik 22 Desember 2025

2.816 PPPK Paruh Waktu Pemkab Bangka Akan Dilantik 22 Desember 2025

Bupati Kabupaten Bangka, Fery Insani.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka akan melantik sebanyak 2.816 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) pada tanggal 22 Desember 2025.

Pelantikan akan diadakan di halaman kantor Bupati Bangka.

Bupati Bangka Fery Insani mengatakan, setelah dilantik, mereka akan menyandang status Pekerja Paruh Waktu.

Untuk dana BPJS Ketenagakerjaan khususnya Jaminan Hari Tua (JHT) akan dibayar sekaligus, dengan rata-rata setiap orang menerima Rp 10 juta.

"Saya menghimbau agar mereka menggunakan uang tersebut dengan bijak, jangan konsumtif," ujarnya kepada wartawan Jumat (12/12/2025).

 BACA JUGA:Dukung Energi Bersih, PLN UIW Babel Tanam 10.000 Bibit Pohon Kaliandra melalui Program TJSL di Belitung Timur

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, R. Tati Reaningsih, menambahkan bahwa BKPSDMD hari ini, Jumat 12 Desember 2025 mengelar rapat persiapan pelantikan dengan mengundang Kasubag TU dan Kasubag Perencanaan dari setiap OPD untuk mempersiapkan penyerahan Surat Keputusan (SK).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: