Kabar Gembira dari Bupati Fery: Ada Pemutihan PBB di Bangka 1 Hingga 31 Desember 2025

Kabar Gembira dari Bupati Fery: Ada Pemutihan PBB di Bangka 1 Hingga 31 Desember 2025

Bupati Bangka, Fery Insani--Foto: Yudi

Ketiga,.bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 2022 sampai 2024 diberikan pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 25% dan penghapusan sanksi administrasi atau denda.

BACA JUGA:Sungailiat Berbenah: Jalan S. Parman Jadi Kawasan Pecinan, Cokro Jadi Pusat UMKM Kuliner

BACA JUGA:Ombudsman Babel Beberkan Penyebab Penumpukan Sampah di TPS Al Kautsar Sungailiat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: