Bangka Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja ke Keluarga Nelayan Tersambar Petir
--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Keluarga korban kecelakaan laut, Hasanuddin (45), warga Lingkungan Parit Pekir Sungailiat Kabupaten Bangka, menerima santunan jaminan kecelakaan kerja.
Almarhum meninggal dunia setelah tersambar petir saat mencari ikan.
Santunan diterima istri almarhum, Widya, yang diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Fery Insani didampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan, Senin (22/12/2025).
BACA JUGA:Eddy Iskandar: Investasi Tak Boleh Abaikan Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan
Dalam acara penyerahan, Bupati Fery Insani mengucapkan apresiasi kepada BPJS yang telah memberikan perhatian kepada keluarga yang tertimpa musibah.
"Untuk membantu membiayai kehidupan keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak.
Ibu ini ada dua anak yang ditinggalkan, dimana satu masih dirawat di rumah sakit.
Saya pernah berbincang sama anaknya, sudah terbebani sebagai pengganti ayah yang akan menjadi tulang punggung keluarga," ujarnya.
BACA JUGA:2.814 P3K Pemkab Bangka Dikukuhkan, Dapat Uang Jaminan BPJS Hingga Rp24 Juta
Sementara itu, Widya mengungkapkan rasa syukur menerima santunan yang bisa digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
"Keseharian, untuk biaya hidup mendapat bantuan dari teman-teman almarhum," katanya.
Almarhum Hasanuddin meninggal pada 6 Desember 2025 setelah tersambar petir saat memancing di perairan Karang Langkore, bersama sang anak Bahar (12 tahun) yang mengalami luka bakar.
Hingga kini, anak tersebut masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
