Pemkab Basel Mediasi Konflik Agraria Desa Pergam, Ini Lima Poin Kesepakatan

Pemkab Basel Mediasi Konflik Agraria Desa Pergam, Ini Lima Poin Kesepakatan

--

"Kelima poin ini sudah ditandatangi oleh kedua belah pihak dan pada Selasa depan pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk menentukan batas batas resapan air," ujarnya. 

BACA JUGA:Rudianto Tjen Dorong Pembinaan Serius bagi Anak Disabilitas di Bangka Belitung

Dikatakan Evi Sastra, sebenarnya tidak ada konflik di masyarakat ini, hanya saja tidak adanya ruang komunikasi saja.

Permasalahan itu kecil tetapi membesar karena tidak adanya komunikasi antar pihak.

Karena sudah sepakat sehingga tidak ada lagi konflik.

Selain itu, dari pihak Iskandar tadi juga akan mendirikan perusahaan, tetapi hal itu akan dibicarakan dengan pihak desa dan sebenarnya dari Pak Kades sendiri tidak menutup diri dengan investasi tersebut.

BACA JUGA:SMA Setia Budi Sungailiat Gelar Tiga Event Sekaligus, Siswa Dibekali Keterampilan Membatik Motif Khas Bangka

"Masalah adanya yang ingin mendirikan perusahaan di desa Pergam ini, pihak desa juga tidak menutup diri, tetapi akan dibahas nantinya apabil mengenai batas batas resapan air sudah selesai," terangnya.

Untuk saat ini sudah sekitar 307 hektar ditetapkan daerah rawa rawa.

Tetapi jumlah ini akan terus bertambah nantinya apabila di selasa (04/11) depan nanti, pihaknya bersama Pemdes, dan masyarakat turun ke lokasi tersebut.

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97, Kapolres Beri Pesan Ini

"Sementara ini sudah 307 hektar ditetapkan daerah rawa rawa di lokasi tersebut, dan bisa bertambah sesuai verifikasi lapangan untuk menentukan daerah batas resapan air," tandasnya. 

Sandi sebagai pihak penggugat mengatakan, bahwa ia juga telah menyepakati lima poin bersama dengan berbagai pihak untuk saling menjaga kawasan resapan air tersebut.

BACA JUGA:Wako Pangkalpinang Ajak Pemuda Struggle dan Tetap Jaga Etika Budaya di Era Global

"Kita sepakat menjaga kawasan resapan air tersebut, tetapi tetap akan kita kawal apakah proses ini berjalan," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait