Pemkab Basel Mediasi Konflik Agraria Desa Pergam, Ini Lima Poin Kesepakatan

Pemkab Basel Mediasi Konflik Agraria Desa Pergam, Ini Lima Poin Kesepakatan

--

"Intinya ia bersama masyarakat akan mengawal proses ini dan jangan sampai terhenti di saat ini tetapi tidak di jalankan apa yang menjadi kesepakatan.

Dengan harapan permasalahan ini bisa selesai," tambahnya. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Bahas Evaluasi Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020

Sementara itu, Kuasa Hukum Iskandar, Suhardi menyampaikan,  pihak pak iskandar sepakat terkait hasil pertemuan tadi, yang memasukkan daerah resapan sepanjang persawahan sampai dengan air emak, tetapi untuk lebih detail bisa turun langsung ke lokasi agar  bisa memasang tapal batas penetapan daerah resapan.

BACA JUGA:Dispora Pangkalpinang Apresiasi KNPI Gelar Donor Darah Hari Sumpah Pemuda

" Kami juga  khawatir ada lahan lahan  masyarakat yang masuk kedalam penetapan tersebut, dan memicu konflik kebelakang, jadi lebih baik ke lokasi untuk mengecek batas resapan tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait