Raperda Pelestarian Batu Satam Belitung Disambut Positif, Pemkab Tekankan Manfaat Ekonomi

Rabu 02-09-2026,09:16 WIB
Reporter : Yudiansyah/BE
Editor : Govin

Syamsir berharap aturan tersebut nantinya mampu menjaga keberadaan Batu Satam sekaligus memberikan arah yang jelas mengenai pemanfaatannya.

“Kami ingin agar Batu Satam tidak hanya dikenal dan dimanfaatkan pada masa sekarang, tetapi juga tetap dapat dikenali, dipelajari, dimanfaatkan, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang dalam kerangka pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Syamsir.

BACA JUGA:Menkum: 2027, Indonesia Punya Layanan Pendaftaran Merek Tercepat di Dunia

Batu Satam Bagian dari Geopark Belitong

Batu Satam memiliki nilai penting dalam konteks geologi Belitung.

Secara geologi, material berwarna hitam tersebut dikenal dengan nama Tektit Bilitonit atau Billitonite.

Batu Satam merupakan salah satu warisan geologi yang berkaitan dengan kawasan Geopark Belitong.

Batu tersebut diperkirakan terbentuk akibat tumbukan asteroid sekitar 780 ribu tahun lalu.

Di Belitung, Batu Satam banyak ditemukan di kawasan yang sebelumnya merupakan lokasi penambangan timah.

 BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Edukasi 100 Pelaku Seni Bangka tentang Hak Cipta dan Royalti Musik

Keunikan proses pembentukannya membuat Batu Satam tidak hanya memiliki nilai sebagai material yang dikenal masyarakat lokal, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan geologi yang melekat pada identitas Belitung.

Karena itu, keberadaan Batu Satam memiliki keterkaitan dengan upaya pengelolaan dan pengembangan Geopark Belitong.

Pelestarian Batu Satam Jadi Perhatian UNESCO

Aspek pelestarian Batu Satam juga berkaitan dengan pengelolaan Belitong UNESCO Global Geopark.

Dalam rekomendasi sebelumnya, UNESCO meminta pengelola geopark mencegah penjualan material geologi, khususnya tektit atau Batu Satam.

Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap upaya menjaga warisan geologi yang terdapat di kawasan Geopark Belitong.

Kategori :