Warga Dendang Mengadu Ke DPRD Babel Terkait Klaim dan Tumpang Tindih Lahan
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menerima kunjungan dari sejumlah warga Desa Dendang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat terkait klaim dan tumpang tindih pemanfataan lahan, Selasa (21/09/2026).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Bangka Belitung, Selasa (21/09/2026) menerima kunjungan dari sejumlah warga Desa Dendang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat terkait klaim dan tumpang tindih pemanfataan lahan seluas 65 hektar di Desa Dendang yang berbatasan dengan Desa Limbung Kecamatan Jebus Bangka Barat.
Sejumlah warga Dendang ini mengadukan hal ini kepada DPRD Bangka Belitung atas terjadinya aktivitas di konsesi PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) dan klaim kepemilikan oleh sejumlah pihak swasta lainya.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Kerahkan 30 Polisi Kawal Aksi Massa di PN
Jumli salah satu perwakilan masyarakat Dendang menjelaskan bahwa kedatangannya dan tim ke DPRD Babel adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Dendang terhadap adanya lahan masyarakat yang di sengketakan oleh PT BRS yang mengklaim memiliki Izin Usaha Pemanfaatan (IUP).
Namun warga mempertanyakan bahwa pemanfaatan lahan tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Lahan tersebut seharusnya Yakni BRS mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) untuk tanaman kayu akasia dan eucalyptus di kawasan Hutan Produksi (HP).
Namun faktanya, justru ditanami kelapa sawit.
BACA JUGA:Belum Ada Solusi Aset PT Timah Jadi Fasilitas Publik, Bupati Fery Tak Salahkan Pihak Perusahaan
Jumli menyatakan bahwa lahan tersebut sebenarnya adalah lahan milik masyarakat yang sudah dijaga selama beratusan tahun dan pemanfataannya dapat dikelola berdasarkan asas kebutuhan masyarakat dalam pemanfaatan Hutan Produksi.
Konflik muncul setelah pemekaran wilayah tahun 2013, di mana wilayah Dendang masuk ke wilayah Desa Limbung/Sentol.
"Maka kedatangan kami kesini ini mengadu ke Ketua DPRD diharapkan ada solusi untuk permasalahan ini.
Dan alhamdulillah kedatangan kami di respon sangat baik oleh Pak Didit dan keinginan kami juga sudah disampaikan ke Tim Gakkum Kementerian Kehutanan, dan hari ini Tim telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aktivitas serta legalitas yang dilakukan oleh PT BRS di wilayah tersebut," sebut Jumli didampingi sejumlah rekannya.
BACA JUGA:DPRD Bangka Tengah Pastikan Kesiapan Labkesmas
BACA JUGA:Bangka Barat Siapkan Posko Gakkum Sukseskan Pilkades
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
