Wali Kota Dukung Percepatan Pembangunan Gedung Rupbasan Babel
Peletakan Batu Pertama Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara ( Rupbasan) oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Selasa (21/09/2026)--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Peletakan Batu pertama Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara ( Rupbasan) oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Selasa (21/09/2026) yang berlokasi di Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, merupakan bagian dari reformasi tata kelola terhadap benda sitaan negara yang akan tertib dan profesional, transparan dan akutabel di Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Riono Budi Santoso.
Menurutnya keberadaan Rupbasan merupakan bagian penting dari proses penegakkan hukum, karena benda sitaan negara harus dijaga kondisinya, nilai, keamanan serta kejelasan administrasi dan status hukumnya sampai ada penyelesaian yang sah sesuai aturan perundang - undangan dan putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Kerahkan 30 Polisi Kawal Aksi Massa di PN
Secara historis Rupbasan selama ini memang berada dalam lingkup pemasyarakatan yakni dulu di Kementerian Hukum dan Ham, namun sejalan dengan penataan organisasi pemerintahan dan penguatan fungsi pemulihan aset negara sesuai Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, maka diamanatkan pengalihan pengolaan benda dan barang sitaan negara kepada organisasi yang menyelenggarakan fungsi pemulihan aset negara di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Pengolaan ini dilakukan secara bertahap mencakup pengelolaan secara kelembagaan, sumber daya manusia, perlengkapan, aset, anggaran dan dokumen pendukung.
Perubahan ini menempatkan pengelolaan Rupbasan dalam satu rangkaian yang lebih terpadu dengan penelusuran pengamanan pemeliharaan, penilaian penyelesaian dan pemulihan aset negara," ujarnya.
Kajati Babel juga meminta dukungan pemerintah daerah dan mitra terkait lainnya untuk membantu mendukung percepatan pembangunan Rupbasan Babel ini serta penambahan sejumlah fasilitas pendukung seperti akses jalan, air bersih, kelistrikan dan lainnya.
"Kedepan juga kita harapkan bisa melakukan pembangunan Rupbasan di Belitung, sehingga aset sitaan negara yang ada tidak lagi sulit untuk dipindahkan," ujarnya.
BACA JUGA:Wali Kota Ajak Mitra Bantu Pemkot Pangkalpinang Penuhi Target 2.936 Unit Rumah Layak Huni
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin menyebut bahwa pembangunan Rupbasan di Kota Pangkalpinang juga menjadi bagian dari penguatan infrastruktur penegakan hukum di daerah.
"Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik atas dimulainya Pembangunan Rupbasan oleh Kajati Babel ini dan berharap keberadaannya nanti memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas aparat para penegakan hukum serta memperkuat sinergi antar lembaga," tambah Wako.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Pangkalpinang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
