Raperda Pelestarian Batu Satam Belitung Disambut Positif, Pemkab Tekankan Manfaat Ekonomi

Rabu 02-09-2026,09:16 WIB
Reporter : Yudiansyah/BE
Editor : Govin

Tiga Landasan Raperda Batu Satam

Syamsir menjelaskan landasan filosofis berkaitan dengan upaya menjaga Batu Satam sebagai anugerah Tuhan.

Nilai keadilan, kemanfaatan dan keberlanjutan harus menjadi dasar dalam menentukan bagaimana warisan geologi tersebut dilindungi dan dimanfaatkan.

Sementara itu, landasan sosiologis harus melihat kondisi nyata di lapangan.

BACA JUGA:Makin Viral! Sound Shopee 9.9 x Naykilla & Tenxi Tembus Belasan Juta Views

Menurut Syamsir, pemerintah dan DPRD perlu memiliki data faktual mengenai persebaran Batu Satam, bagaimana material tersebut dimanfaatkan, hingga seperti apa tata kelola perdagangannya selama ini.

“Adapun secara yuridis, Raperda ini harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sinkron dengan peraturan perundang-undangan sektor lain yang lebih tinggi, seperti hukum lingkungan hidup, konservasi sumber daya alam, perdagangan, dan pariwisata,” katanya.

Landasan tersebut diperlukan agar aturan daerah nantinya tidak berjalan sendiri.

Ketentuan mengenai Batu Satam harus tetap selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan berbagai sektor yang berkaitan dengan pengelolaannya.

Pemkab Dorong Keterlibatan Publik

Pemkab Belitung berharap pembahasan Raperda Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam dilakukan secara terbuka.

Syamsir mendorong berbagai kelompok yang memiliki kepentingan dan pengetahuan terkait Batu Satam ikut dilibatkan dalam proses pembahasan.

BACA JUGA:Toyota Fortuner vs Mitsubishi Pajero Sport: Pilih Mana? Ini Perbandingan Spek dan Harganya

Pihak yang perlu dirangkul antara lain akademisi, pelaku usaha, pemerhati budaya dan masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar aturan yang dihasilkan tidak hanya melihat Batu Satam dari satu sisi.

Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, pemerintah dan DPRD dapat menyusun regulasi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kategori :