Pendapatan daerah bertambah Rp2,6 miliar, dari Rp803.753.789.459 menjadi Rp806.353.789.459.
Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari PAD yang meningkat dari Rp105.573.319.459 menjadi Rp108.173.319.459.
Sementara pendapatan transfer tidak mengalami perubahan dari angka yang disepakati dalam pembahasan.
Di sisi belanja, terjadi peningkatan sebesar Rp14.346.008.527,27, dari Rp1.067.774.969.314,31 menjadi Rp1.082.120.977.364,58.
BACA JUGA:RSUD Junjung Besaoh Raih Predikat Kantor Bersih Program Makan Santri DLH
Penerimaan pembiayaan juga meningkat sekitar Rp11,746 miliar, dari Rp292.609.391.237,31 menjadi Rp304.355.399.287,58. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp28.588.211.382.
Setelah laporan Banggar disampaikan dan agenda rapat disepakati, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan pimpinan DPRD.
BACA JUGA:RSUD Junjung Besaoh Raih Predikat Kantor Bersih Program Makan Santri DLH
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sebelum berlanjut pada tahapan pembahasan rancangan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya memiliki dasar bersama dalam menyusun arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan Bangka Barat pada tahun anggaran 2027.
Di waktu yang sama dilanjutkan Paripurna dalam rangka penyampaian dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS-P) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat H Badri menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:BI Babel Gelar Explore Babel 2026, 116 UMKM Ramaikan Acara dan Budi Doremi Tampil Gratis
Pembahasan tersebut dilaksanakan pada 10 hingga 13 Agustus 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat sejumlah perubahan pada struktur anggaran daerah.