DPRD Sahkan KUA PPAS 2027 Dan KUPA PPAS Perubahan 2026
--
BABELPOS.ID, MENTOK - DPRD Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS-P) tahun anggaran 2026 di gedung mahligai betason Jumat (14/8/2026).
BACA JUGA:5 HP Flagship Terbaru yang Siap Meluncur Akhir Tahun Ini, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Badri Syamsu SE didampingi Wakil Ketua I H Oktorazsari, Wakil Ketua II Drs Samsir serta dihadiri 18 anggota.
Tampak dari Pemkab langsung dihadiri Bupati Markus SH, Wakil Bupati Yus Derahman, Plt Sekda Abimayu serta kepala OPD dan Forkopimda.
Sekretaris DPRD Yudi Hermanto M.Si menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA-PPAS 2027.
Pembahasan berlangsung sejak 22 Juli hingga 13 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pembantu Curi Emas Majikan, Buser Naga Tangkap Pelaku Sehari Setelah Dilaporkan
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 disepakati sebesar Rp806.353.789.459.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108.173.319.459 dan pendapatan transfer sebesar Rp698.180.470.000.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.082.120.977.364,58.
Dengan postur tersebut, APBD Bangka Barat tahun 2027 mengalami defisit sebesar Rp275.767.187.905,58.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp304.355.399.287,58, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp28.588.211.382.
BACA JUGA:Isuzu Mu-X Terbaru Masuk Indonesia, Begini Spesifikasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
